Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengawasan liquid pada rokok elektrik (Vape) yang mengandung narkotika jenis sabu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan secara tegas menindak segala penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Polri bersama BNN dan lain lain berkomitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun termasuk liquid vape,” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus liquid vape yang mengandung narkotika.
Hingga saat ini pihak dari Bareskrim khususnya Dittipidnarkoba bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk memonitor.
“Selain itu kami juga bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk memonitor importasi cairan dimaksud ke Indonesia,” ucap Krisno.
Baca Juga
Sempat diketahui, Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya menggerebek tempat pembuatan atau dapur sabu liquid vape usai menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba.
"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," tutur Mukti kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Mukti mengatakan bahwa liquid tersebut masuk dari jaringan narkoba internasional Iran-China-Hongkong dan dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka.