Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KLHK Klaim Efektif Gunakan APBN 2022, Ini Buktinya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengklaim berhasil mencapai target positif pada 2022, termasuk penggunaan APBN.
Kahfi
Kahfi - Bisnis.com 20 Januari 2023  |  12:10 WIB
KLHK Klaim Efektif Gunakan APBN 2022, Ini Buktinya
Presiden Joko Widodo dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau kawasan hutan terbakar

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan capaian kinerja positif yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berasal dari dukungan penganggaran APBN Tahun 2022 dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI.

"Dari capaian tersebut memperlihatkan komitmen dan keseriusan kami untuk perbaikan lingkungan dan hutan demi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat tapak," ujar Menteri Siti, ungkapnya dikutip dari siaran pers, Jumat (20/1/2023).

Menteri Siti juga mengungkapkan komitmen terhadap perbaikannya lingkungan dan hutan juga terlihat dari pencapaian kinerja anggaran, di mana posisi realisasi KLHK berada diatas rata-rata nasional.

"Dari Anggaran Rp6,5 triliun terealisasi keuangan sebesar 97,58 persen. Dengan realisasi fisik 98,04 persen, realisasi keuangan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 94,95 pesen," papar Menteri LHK.

Menteri Siti berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian setiap kinerja positif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dan publik.

Pada kesempatan Rapat Kerja ini, Menteri Siti pun menjelaskan beberapa highlight target kinerja yang hendak dicapai KLHK pada Tahun 2023.

Terkait paparan itu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK tetap menjaga konsistensi komitmen agar tetap melaksanakan program-program berbasis masyarakat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas hutan dan lingkungan hidup.

Selain itu Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk meningkatkan intervensi secara signifikan dalam Kegiatan Program Kampung lklim (ProKlim), sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki output yang lebih kaya dan berhasil guna.

Komisi IV juga meminta KLHK agar menyampaikan laporan kewajiban dan realisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sudah dikerjakan/diserahterimakan, dilengkapi dengan peta spasial, foto, dan video kegiatan.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melakukan proses penegakan hukum terhadap Perusahan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang melakukan ekspansi kegiatan tambang di luar areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK Inspektur Jenderal KLHK, Dirien PHL KLHK, Dirjen PHLHK KLHK, Dirjen PDASRH LHK, Dirjen PSLB3 KLHK, Kepala BSI KLHK dan Plt. Dirjen PKTL KLHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

klhk siti nurbaya APBN
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top