Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dikabarkan mengunjungi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kunjungan tersebut untuk mengumpulan alat bukti korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” jelas Fikri di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Fikri menambahkan untuk perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menelisik soal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang. Hal ini didalami KPK saat memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Ali Fikri.
Baca Juga
Sementara itu, usai diperiksa, M.Taufik mengamini bahwa dirinya menjelaskan proses penganggaran terkait pengadaan tanah di Pulogebang.
"Saya jelaskan penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata dia.