Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa KPK, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit!

KPK membawa tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto karena sakit.
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022)./Antara
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarikan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Papua nonaktif itu dibawa ke RSPAD untuk rawat jalan. Lukas Enembe sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi.

“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” terang Ali melalui pesan singkat, Selasa (17/1/2023).

Namun demikian, Ali menyebut tidak ada keadaan darurat yang dialami oleh Lukas sejauh ini. Dia menyebut Lukas pelru untuk konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait dengan pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi bahwa mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada hari ini.

“Hari ini informasi yang kami terima [Lukas] diperiksa sebagai saksi. Sudah ada di lantai 2 Gedung KPK,” ujarnya kepada Bisnis.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pada pekan lalu pun sempat membantah keterangan KPK mengenai kondisi kliennya, yang disebut sudah siap secara fisik untuk menjalami pemeriksaan (fit to stand trial).

Kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/1/2023), Petrus menyebut kliennya mengidap empat penyaki sekaligus yakni ginjal, paru-paru, jantung, hingga stroke.

“Bahkan ginjalnya itu dari istilah dokter ini hanya tinggal satu tahap untuk masuk ke cuci darah,” kata Petrus, Kamis (12/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper