Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (17/1/2023).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hari ini Lukas bakal diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini menjadi agenda pemeriksaan kedua terhadap Gubernur Papua nonaktif itu setelah perdana diperiksa pekan lalu, Kamis (12/1/2023).
“Hari ini informasi yang kami terima [Lukas] diperiksa sebagai saksi. Sudah ada di lantai 2 Gedung KPK,” terang Ali melalui pesan singkat, Selasa (17/1/2023).
Pada pemeriksaan pekan lalu, materi pemeriksaan kepada Lukas oleh penyidik belum menyentuh ranah substansi, namun baru menyangkut informasi pribadinya. Hal itu, kata Ali, lantaran Lukas mengaku masih sakit stroke.
Penasihat hukum Lukas Petrus Bala Pattyona bahkan sempat menyebut kliennya itu mengidap tiga penyakit lainnya seperti ginjal, paru-paru, dan jantung.
“Bahkan ginjalnya itu dari istilah dokter ini hanya tinggal satu tahap untuk masuk ke cuci darah,” ujar Petrus di Gedung KPK, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga
Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa kondisi fisik Lukas sudah fit berdasarkan pemeriksaan medis dari RSPAD Gatot Soebroto. Ali bahkan menyebut Lukas sudah diberikan kesempatan untuk berolahraga, seperti halnya tahanan di rutan KPK lainnya.
“Saat ini tang kami peroleh dari konfirmasi petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi, dan lain-lain,” jelasnya.