Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo setelah Kuat Ma'ruf Resmi Diganjar Penjara 8 Tahun

Sidang tuntutan Ferdy Sambo akan dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.
Sidang tuntutan Ferdy Sambo dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023 pagi WIB.
Sidang tuntutan Ferdy Sambo dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023 pagi WIB.

Bisnis.com, SOLO - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut SIPP Jaksel, sidang tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 pagi WIB.

"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP Jaksel.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J.

Mengacu pada dakwaan tersebut, Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa lobstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Hari ini, Indonesia menanti keadilam dan tuntutan hukuman yang akan diberikan hakim kepada Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR telah menjalani sidang tuntutan pada Senin, 16 Januari 2023.

Hasil dari sidang tersebut menyatakan jika Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dituntut delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan," kata JPU dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper