Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Parpol Kompak Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pengamat: Buntu!

Aisah Putri Budiarti menilai penolakan delapan partai politik kepada penerapan sistem pemilu proporsional tertutup menunjukkan kebuntuan.
Ilustrasi pelaksanaan pemilu/Antara
Ilustrasi pelaksanaan pemilu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti menilai penolakan delapan partai politik (parpol) kepada penerapan sistem pemilu proporsional tertutup menunjukkan bahwa opsi tersebut jalan buntu untuk demokrasi Indonesia.

Sebagai informasi, para petinggi delapan dari sembilan parpol politik parlemen melakukan pertemuan pada Minggu (8/1/2023). Hasil pertemuan itu, mereka kompak menyatakan penolakan wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Kedelapan parpol itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDIP, parpol parlemen yang tidak ikut dalam pertemuan pada hari ini.

“Pilihan partai-partai besar kepada sistem pemilu terbuka kali ini menunjukkan lebih pada kesepakatan politik bagi sistem pemilu. Seharusnya ini menunjukkan bahwa sistem pemilu tertutup menemukan jalan buntu di Indonesia,” jelas Aisah kepada Bisnis, Minggu (8/1/2022).

Selain itu, dia mengatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan keputusannya maka mereka akan menolak uji materi terkait sistem pemilu terbuka. Sebagai informasi, pada 2008, Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 telah menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem yang sesuai konstitusi.

Sementara itu, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu. Para pemohon, yang salah satunya kader PDI Perjuangan (PDIP), ingin agar sistem pemilu diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

“Jika MK konsisten dengan keputusan bentuk sistem pemilu maka secara hukum berbasis konstitusi akan menunjukkan sistem pemilu terbuka adalah sistem pemilu di Indonesia. Hal ini kemudian dipastikan dengan kesepakatan politik partai besar yang mendominasi kursi parlemen,” ujar Aisah.

Oleh sebab itu, dia meyakini ke depan sistem pemilu proporsional tertutup tak akan lagi jadi pilihan politik. Menurut Aisah, jika banyak kekurangan dalam pelaksanaan pemilu proporsional terbuka maka yang harus diperbaiki adalah aspek kepemiluannya.

“Kalau pun ada perubahan dan revisi, maka pilihan perubahan sistem ada pada aspek kepemiluan lain dan bukan pada sistem terbuka atau tertutup,” ungkapnya.

Pendapat senada disampaikan pengamat politik dari Citra Institute, Efriza. Dia menilai MK akan dianggap tak konsisten jika menggagalkan keputusannya sendiri pada 2008 lalu terkait sistem pemilu.

“MK yang dikhawatirkan malah mengabaikan putusannya sendiri, meski saat itu MK keputusannya untuk ketegasan sistem pemilu yang akhirnya bersifat terbuka,” jelas Efriza kepada Bisnis, Minggu (8/1/2023).

Selain itu, dia merasa sikap delapan parpol itu sebatas untuk kepentingan pemilu legislatif biasa. Oleh sebab itu, pertemuan tersebut tak akan berpengaruh ke kontestasi Pilpres 2024.

“Sikap delapan partai ini ditengarai hanya menyikapi kepentingan di pemilu legislatif semata, tak akan berpengaruh kepada konstestasi di Pilpres 2024 maupun mencabut dukungan sebagai pendukung pemerintah,” ungkap Efriza.

Sebagai informasi, lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper