Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kebut Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Polri terus mengebut penyelesaian berkas perkara kasus tambang ilegal Kalimantan Timur Ismail Bolong.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengebut penyelesaian berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama mantan anggota Polri, Ismail Bolong (IB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kembali berkas perkara tahap satu kasus IB kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 16 Desember 2022.

“JPU telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polri dengan sejumlah petunjuk kelengkapan alias P19 pada Selasa, 27 Desember 2022,” ujar Ramadan dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Setelah berkas dikembalikan, lanjut Ramadan, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melengkapi petunjuk yang disampaikan jaksa dari berkas sebelumnya.

“Nantinya, apabila sudah lengkap akan dikirimkan kembali ke JPU,” katanya

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dugaan perizinan tambang bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Penasihat hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing mengatakan bahwa saat ini Ismail sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Bareskrim.

“Ya jujur saya harus sampaikan Pak IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga saya sampaikan pak IB juga udah resmi ditahan,” ujar Johanes di Bareskrim, Rabu (7/12/2022).

Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur yang merupakan rekan dari Ismail Bolong alias IB yaitu BP dan RP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper