Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan vendor di luar negeri, di Amerika Serikat (AS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2014.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan lembaga antirasuah akan memeriksa vendor asing tersebut. Dua vendor asing itu berinisial CC dan BS.
"LNG, itu masih berjalan, yang kita perlu periksa vendor yang ada di luar negeri, ada di luar negeri di Amerika, ada CC kemudian BS, di luar perusahaan-perusahaannya," kata Asep kepada wartawan dikutip Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, dia menyatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.
Dalam perhitungan kerugian negara, lanjut Asep, diperlukan keterangan dari beberapa pihak terkait perkara ini, termasuk vendor dari luar negeri tersebut.
"Memang ada beberapa pihak dari luar negeri yang perlu dimintai keterangan, baik jadi daser penghitungan kerugian keungan negara di BPK, maupun dasar penyidikan di kami," kata Asep.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Adapun, KPK membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.