Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Romahurmuziy, PPP: Allah Maha Pemaaf, Masa Kita Tidak?

PPP mengatakan sudah sewajarnya memberi kesempatan kembali kepada Muhammad Romahurmuziy untuk berpolitik, sebab Tuhan maha pemaaf.
Romahurmuziy (kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Romahurmuziy (kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka suara mengenai Muhammad Romahurmuziy yang kembali aktif dalam jajaran elite di partai berlambang kabah tersebut. Mereka menyinggung sifat tuhan yang maha pemaaf.

Sebagai informasi, Romahurmuziy kembali bergabung ke PPP setelah dirinya sempat keluar akibat terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019.

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menilai semua orang pasti pernah berbuat kesalahan, termasuk Romy. Apalagi, lanjutnya, semua agama mengenal konsep pertobatan.

“Semua orang mempunyai kesalahan dan kealpaan dan semua agama, mengenal istilah tobat, mohon ampun kepada Allah. Semua agama,” jelas Zarkasih saat memberi sambutan di perayaan Harlah Emas PPP di Kantor PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Oleh sebab itu, jelasnya, jika Tuhan mau memaafkan kesalahan umatnya maka manusia juga harus melakukan hal serupa kepada sesama.

“Jadi kalau Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT [mau memaafkan], masa kita manusia biasa saja tidak mau menerima tobat kawan-kawan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zarkasih merasa Romy banyak diberitakan secara negatif setelah kembali ke PPP. Meski begitu, dia yakin Romy akan diberkahi oleh Tuhan.

“Kita yakin, apa yang dikerjakan Pak Romy itu, insya Allah, akhirnya mendapat rida Allah SWT,” ucapnya.

PPP Pinang Romy

Diberitakan sebelumnya, Romy menyampaikan kabar kembalinya dia ke PPP lewat akun Instagram pribadinya, @romahurmuziy. Dia mengunggah salinan Surat Keputusan DPP PPP bernomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Dalam SK tersebut, tercantum perubahan susunan jajaran Majelis Pertimbangan DPP PPP yang baru. Romahurmuziy sendiri tercatat sebagai ketua.

“Kuterima pinangan ini dengan bismillah,” tulis Romy dalam keterangan fotonya, dikutip Senin (2/1/2023).

Kembalinya Romy ke PPP dikonfirmasi oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awi.

“[Sebagai] Ketua Majelis Pertimbangan,” jelas Awi kepada Bisnis, Senin (2/1/2022).

Sebagai informasi, jabatan ketua Majelis Pertimbangan PPP lowong setelah Muhamad Mardiono, yang menduduki jabatan itu sebelumnya, ditunjukkan sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa pada September 2022.

Sementara itu, Romy merupakan ketua umum PPP periode 2014-2019. Namun, dia sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terkait jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama pada 15 Maret 2019.

Dia diduga tertangkap bersama empat orang lainnya yang berasal dari unsur swasta dan pejabat daerah Kementerian Agama di Jawa Timur. OTT dilakukan di lokasi yang berbeda-beda dan mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.

Atas perbuatannya, pada 20 Januari 2020, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Romy selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian, pada 24 April 2020 Romy resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK. Rommy bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya bandingnya. Pengadilan Tinggi mengurangi hukumannya dari 2 tahun, menjadi satu tahun penjara.

Dia bisa langsung kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara karena permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pencabutan hak Romy untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun usai menjalani pidana, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper