Bisnis.com, SOLO - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Perppu Cipta Kerja per 30 Desember 2022 kemarin.
Pada awal tahun 2023 ini, beberapa poin yang terdapat dalam Perppu tersebut membuat masyarakat heboh karena diklaim merugikan pekerja.
Hal-hal yang berkaitan dengan libur, pesangon, menetapan UMK dan hak-hak cuti menjadi yang paling banyak disorot oleh masyarakat luas.
Di tengah ribut-ribut Perppu Cipta Kerja, tetap ada angin segar yang berembus. Ialah AirAsia Ride yang tetap memberikan beragam keuntungan bagi driver ojol mereka.
Seperti diketahui, status driver ojol AirAsia ini berbeda dari driver ojol Grab atau Gojek yang "hanya" berstatus mitra.
Jika kamu bergabung sebagai driver ojol AirAsia maka kamu berpotensi menjadi karyawan tetap dengan segala hak yang akan dipenuhi perusahaan.
Namun yang paling menjanjikan dari driver ojol AirAsia ini adalah potensi pendapatan per bulan yang diklaim melebihi gaji rata-rata pegawai kantoran di Indonesia.
Driver ojol Air Asia berpotensi dapat Rp19 jutaan per bulan. Namun hitungan ini jika mengacu pada pendapatan driver ojol Air Asia di Malaysia.
Di Malaysia, seorang driver ojol bisa mengantongi 30 Ringgit Malaysia per jam.
Itu setara dengan Rp99.210 per jam. Jika driver ojol Air Asia bekerja 8 jam selama 30 hari berturut-turut maka potensi gaji yang akan dikantongi per bulan mencapai 6.000 sampai 7.000 Ringgit Malaysia atau Rp19,84 juta sampai Rp23.15 juta.
Sejauh ini, belum ada driver ojol AirAsia yang mengeluh di media sosial (dan menjadi viral) tentang pendapatannya.
Dilansir dari situs resmi AirAsia Ride, pihak AirAsia juga menetapkan berbagai aturan yang menguntungkan untuk driver mereka.
1. Waktu bekerja yang bebas dan fleksibel.
2. Insentif menarik dan skema bonus kompetitif.
3. Potongan komisi yang lebih rendah ketimbang ojek online kebanyakan.
Jika memang demikian skema yang ditetapkan, bukan tidak mungkin jika driver ojol AirAsia bisa mendapat Rp19 jutaan per bulan.