Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Tingkatkan Kualitas Kerja Sama Luar Negeri, Ini Strateginya

KLHK akan membangun “One Gate Policy” dalam proses penyusunan perjanjian dan negosiasi kerja sama luar negeri.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Bisnis Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menginstruksikan kepada jajarannya di pusat maupun di daerah untuk menelaah berbagai bentuk kerja sama luar negeri yang produktif untuk bangsa dan negara.

Instruksi Menteri Siti Nurbaya tersebut disampaikan ketika memberi arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Kerja Sama Luar Negeri yang digelar di Jakarta. Menteri Siti menyebutkan jika kerja sama luar negeri harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara, tidak mencampuri urusan domestik negara lain (no intervention), saling menguntungkan, diarahkan untuk mencapai kepentingan nasional (national interest) dan kesejahteraan bersama, serta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.

Dia mengarahkan agar jajaran KLHK mengacu pada lima prinsip kerja sama, antara lain aman secara politis yang berarti harus sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Selanjutnya, aman secara yuridis dengan memastikan hukum dan menghindari celah yang dapat mengancam kepentingan Indonesia.

Kemudian, aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian. “Selebihnya yaitu aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara, serta aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara,” ungkapnya, dikutip pada Rabu (28/12/2022).

Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan, kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

Untuk mengoptimalkan tata kelolanya, Menteri Siti menekankan agar seluruh kerja sama luar negeri wajib memiliki persetujuan Menteri atas suatu rencana kerja sama dan sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama. 

Untuk itu Menteri Siti meminta dibentuk “One Gate Policy” dalam proses penyusunan perjanjian dan negosiasi. Prosedur ini mengharuskan perizinan melalui Sekretariat Jenderal KLHK.

Sampai dengan Desember 2022, tercatat 58 on-going project kerja sama luar negeri di lingkup KLHK, yang didukung oleh mitra internasional dan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper