Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Turun, BNPB Bakal Tutup Wisma Atlet Akhir 2022

Pemerintah akan segera menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran pada 31 Desember 2022.
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran pada 31 Desember 2022. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) Suharyanto. 
 
"Benar [akan berhenti beroperasi]," terang Suharyanto kepada Bisnis, Selasa (27/12/2022).
 
Meskipun demikian, Suharyanto menyebutkan bahwa pihaknya masih akan menyediakan satu tower Wisma Atlet Kemayoran untuk keperluan perawatan bagi pasien Covid-19. 
 
Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan atas potensi lonjakan kasus Covid-19 usai momen libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 
 
"Satu tower akan tetap dibuka, yaitu tower enam untuk kontinjensi," ujar Suharyanto. 
 
Menurut Suharyanto, pihaknya juga masih perlu mencermati perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai negara lain seperti China dan Jepang sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan pengoperasian seluruh tower RSDC Wisma Atlet. 
 
"Sampai tiga bulan ke depan, mudah-mudahan kondisi terkendali dan tidak ada lonjakan. Nanti akan disampaikan tindakan selanjutnya terkait satu tower itu," katanya. 
 
Sebelumnya surat terkait Penghentian Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus  Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto telah beredar luas. 
 
“Kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran akan dihentikan operasionalnnya per tanggal 31 Desember 2022,” kata Suharyanto dalam Surat Kepala BNPB Nomor B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022. 
 
Kebijakan tersebut mengingat menurunnya kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah dikarantina sampai akhir November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper