Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penegasan KPK Soal Kemungkinan Periksa Khofifah dan Emil Dardak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya dapat memeriksa siapapun terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pempro
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak sebagai saksi. 

Penyidik KPK sebelumnya sempat menggeledah ruang kerja milik Khofifah dan Emil beberapa waktu lalu terkait kasus suap dana hibah provinsi Jawa Timur.

Firli menegaskan bahwa lembaganya dapat memeriksa siapapun terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Pemeriksaan aksi dibutuhkan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Seseorang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan. Terkait dengan itu, tentu setiap orang dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan cara dan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang undang hukum acara pidana," kata Firli kepada wartawan, dikutip Senin (26/12/2022).

Firli menyebut setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, diduga mengetahui, melihat, ataupun mendengar suatu peristiwa tindak pidana korupsi.

"Hal pasti adalah karena seseorang tersebut melihat, mendengar, atau mengalami sendiri tentang telah, sedang, atau akan terjadi suatu peristiwa pidana atau seseorang karena perbuatannya atau keadaannya," jelas Firli.

Dia juga menegaskan dalam pemanggilan saksi, KPK profesional dalam bekerja sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok.

Adapun, KPK membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak usai menggeledah kantor keduanya.

Diketahui, KPK menggeledah kantor Gubernur, Wagub, Sekda, hingga BPKAD Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Siapapun pasti akan dipanggil sbg saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, maka agar bersikap kooperatif.

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa.

Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. 

Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper