Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti terkait suap usai menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.
Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. "Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," katanya.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Baca Juga
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim."Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).