Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap enam orang tersangka kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada, Rabu (7/12/2022).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa enam orang yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri baru tiga orang yang dilakukan penahanan.
"Tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (21/22/2022).
"Ini jaringannya adalah JAD. Jadi jaringannya JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar," lanjutnya.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa keenam tersangka ini berperan mengetahui hingga membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
"Perannya itu membantu, mengetahui, mendorong pelaku untuk menyerang atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," tutur Aswin.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap, bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi jaringan JAD.
“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022).
Selain itu, Listyo mengatakan bahwa hasil ini berdasarkan hasil dari face reconegtion dan hasil sidik jari.
Pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo.