Bisnis.com, JAKARTA- Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dalam mendukung tujuan Rencana Operasional “Indonesia’s Forestry and Land Use (FOLU) Net Sink 2030”, kedua lembaga merincikan usulan teknis.
Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia (melalui KLHK) dan Pemerintah Amerika Serikat (melalui USAID) mengumumkan maksud dan tujuan memasuki perjanjian kerangka kerja sama baru pada awal tahun depan dengan meluncurkan kemitraan perubahan iklim. Pendanaan program ini mencapai US$50 juta.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi peningkatan jenjang kemitraan bilateral yang sedang berlangsung saat ini guna mendukung pencapaian tujuan dan sasaran iklim dari “FOLU Net Sink 2030 Indonesia”.
“Kita dapat menunjukkan bahwa kemitraan kita bukan hanya janji, tetapi direalisasikan ke dalam aksi-aksi iklim,” tandas Menteri Siti Nurbaya, dikutip dari siaran pers, Minggu (18/12/2022).
Untuk mendukung tujuan KLHK, USAID akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkatan, termasuk di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Sehubungan dengan acuan persyaratan hukum dan keuangan, KLHK dan USAID akan merinci usulan kegiatan terkait dalam kerangka baru yang akan ditandatangani tahun depan.
Baca Juga
“Kami mendukung kepemimpinan KLHK dalam penggunaan lahan berkelanjutan dan melindungi hutan berharga di seluruh Indonesia,” kata Direktur USAID Jeff Cohen.
Lebih lanjut Jeff Cohen mengatakan perjanjian kerangka kerja sama ini akan mempererat kemitraan dengan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan menjamin masa depan yang sejahtera, tangguh, dan hijau untuk semua.
Kemitraan perubahan iklim yang baru ini akan mencakup dukungan untuk melestarikan Orang Utan dan juga spesies karismatik lainnya seperti Gajah, Harimau, dan Badak di Sumatra dan Kalimantan.
Mendukung upaya konservasi yang sedang berlangsung, Kemitraan ini akan memperkuat kerjasama dengan KLHK melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait agar dapat terus meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang luar biasa ini, secara adil dan berkelanjutan.