Bisnis.com, JAKARTA - Istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beberapa kali mengeluarkan suara lirih saat memberikan kesaksian mengenai peristiwa di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
Putri memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Semula Hakim bertanya kepada Putri Candrawathi terkait dengan keberadaan suaminya yaitu Ferdy Sambo saat tanggal 7 Juli tersebut. Kemudian, Hakim bertanya kepada Putri terkait dengan kegiatan apa yang Putri lakukan selama pagi hingga sore hari.
“Terus tanggal 7 pagi sampai sore apa kegiatannya?,” tanya Hakim ke Putri.
“Tanggal 7 saya waktu itu bangun siang saya turun ke bawah saya makan terus saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang greges gitu yang mulia,” jawab Putri
Putri bercerita bahwa kepala terasa agak pusing dan dirinya naik ke kamar atas untuk beristirahat agar sakit kepalanya hilang dari pagi hingga sore hari.
“Anda merasa tidak enak badan?,” tanya Hakim
“Saya tidak enak badan lalu saya beristirahat ke atas,” jawab Putri
“Habis itu saudara istirahat ke atas. Saat itu kegiatan para ajudan dan asisten rumah tangga apa saja di bawah?,” tanya Hakim kembali.
"Saya tidak mengetahui yang mulia karena saya beristirahat di atas,” jawab Putri.
Hakim kemudian bertanya kepada Putri terkait apakah dirinya berada di kamar saja setelah sakit dan tidak bertemu dengan para ajudan dan asisten rumah tangga.
“Saudara merasa tidak enak badan sampai sore jam 4 masih di kamar?,” tanya hakim.
“Saya di kamar yang mulia,” jawab Putri dengan suara lirih.
Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim langsung mengubah sistem persidangan yang tadinya terbuka menjadi tertutup dan meminta kamera dimatikan diruang persidangan.
"Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum seperti yang tadi sampaikan, sidang kita nyatakan tertutup. Para pengunjung dan kamera tolong dimatikan semua," ujar Hakim