Pengaruhi Investasi
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim menegaskan, bahwa pengesahan RKUHP menjadi UU akan berdampak pada investasi di Indonesia.
Dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022), Kim merasa prihatin terhadap pasal-pasal yang tercantum dalam RKUHP.
“Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui,” kata Kim, Selasa (6/12/2022).
Menurut dia, KUHP baru dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.
“Mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia. Hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dia melihat pentingnya melanjutkan dialog dan memastikan semua pihak saling menghormati satu sama lain, termasuk kalangan LGBTQI+.
Tapi, pernyataan Dubes AS itu dibantah Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot. Dia menegaskan, bahwa UU KUHP tak berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Menurut kami nggak [berpengaruh ke iklim investasi],” kata Yuliot, usai menghadiri Forum Kemitraan Investasi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dia justru melihat UU KUHP merupakan kelengkapan instrumen hukum untuk menunjang iklim investasi di Indonesia. Namun, pihaknya akan terus memantau lantaran beleid tersebut ini baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022).
“Tapi kami akan melihat kembali, tapi menurut kami tidak ada pengaruhnya terhadap iklim investasi,” ujarnya.