Bisnis.com, JAKARTA -Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan Ferdy Sambo saling adu klaim mengenai setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus membantah semua tuduhan Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa hal itu hanya pengalihan isu belaka dan jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu Agus mengatakan bahwa bisa saja kedua orang tersebut lah yang yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.
Sementara itu Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
Baca Juga
“Ya sudah benar itu suratnya,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun demikian, usai pernyataan tersebut, Sambo tidak mengeluarkan sepatah katapun dan meminta wartawan yang ingin mengetahui kasus ini bertanya ke pejabat yang berwenang.
“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ungkapnya.