Bisnis.com, JAKARTA -Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto buka suara mengenai dugaan uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus mengatakan bahwa hal itu hanya pengalihan isu belaka dan jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu Agus mengatakan bahwa bisa saja kedua orang tersebut lah yang yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.
Tuduhan Kubu Ferdy Sambo
Sebelumnya, Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan kembali buka suara mengenai adanya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur sesuai dengan apa yang terdapat dalam video Ismail Bolong.
Baca Juga
Hendra mengatakan bahwa benar jika LHP tentang kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dirinya yang memeriksa. Namun dirinya tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.
“Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).
Hendra juga mengiyakan bahwa dalam pemyelidikan kasus tambanh ilegel di Kalimantan Timur tersebut menyeret nama Kabareskrim saat ini yaitu Komjen Pol Agus Andrianto.
“Yakan sesuai faktanya begitu,” ucapnya dengan senyuman kecil.