Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua KPK Ingin Gelar Perkara Kasus Kardus Durian Cak Imin

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta tim penyidik lembaga antirasuah, kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian. 
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./Ntara
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./Ntara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta tim penyidik lembaga antirasuah, kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian. 

Kasus ini menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans).

Menurut pimpinan KPK yang belum lama dilantik ini, gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya bukti yang cukup.

"Saya berharap ada dulu ekspose, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga," kata Johanis kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (22/11/2022).

Dikatakan, gelar perkara dalam perkara kardus durian ini diperlukan untuk kepastian hukum para pihak yang terseret namanya.

"Ya kita lihat, apakah perbuatannya ini terindikasi korupsi atau tidak? Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan, sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya," kata Johanis.

Diketahui, perkara kardus durian bermula saat lembaga antirasiah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011 silam.

Selanjutnya, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam kardus durian. 

Uang tersebut rencananya diserahkan ke Kantor Kemnakertrans. Penyerahan uang ini lantaran PT Alam Jaya Papua lolos sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika.

Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, duit Rp1,5 miliar diperuntukkan Cak Imin. Hanya saja, dalam sejumlah kesempatan Cak Imin sudah membantah hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kasus korupsi 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar jadi perhatian lembaganya.

Hal tersebut diungkap Firli saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama," kata Firli.

Dia pun meminta agar semua pihak untuk mengikuti perkembangan kasus ini, dan memastikan setiap perkembangan perkara, termasuk kasus kardus durian ini disampaikan kepada publik.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper