Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Waktu Perppu Pemilu

Semua pihak setuju untuk tidak mengubah nomor urut partai pada Pemilu 2024 nanti.
Megawati dan Jokowi./ilustrasi
Megawati dan Jokowi./ilustrasi

Kontroversi Nomor Urut Parpol

Di sisi lain Doli juga mengonfirmasi mengenai adanya usualan terkait nomor urut partai politik (parpol) yang tak perlu diubah atau mengikuti Pemilu 2019. Dia mengatakan, saat usulan tersebut didiskusikan, hampir semua pihak, baik DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu setuju.

"Ada aspirasi waktu itu berkembang [soal nomor urut] dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi [DPR] juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujar Doli, Selasa (15/11/2022).

Meski ada satu fraksi DPR yang masih kurang sependapat, dia mengakui akhirnya semua sepakat. Oleh sebab itu, Perppu Pemilu nantinya hanya akan mengatur nomor urut yang diundi hanya untuk parpol baru yang tak ikut Pemilu 2019.

"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Di sisi lain, Ray mengaku bingung dengan usulan terkait nomor urut tersebut. Menurutnya, tak ada urgensi terkait usulan tersebut—tak seperti empat isu lainnya.

“Daruratnya nomor urut ini di mana? Nah, saya tidak bisa mendapatkan argumennya. Apakah kemudian pemilu batal karena nomor urut? Tidak. Apakah kemudian partai politik digagalkan karena nomor urut? Tidak. Apakah ada situasi nasional yang membuat partai-partai ini tidak bisa mengundi nomor urut? Juga tidak,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, jelas Ray, usulan terkait nomor urut tersebut tak memenuhi syarat untuk bisa masuk ke Perppu, yaitu tak ada situasi darurat yang mengharuskannya.

Selain itu, Ray mengatakan baik pemerintah dan DPR harus bisa memberikan argumen solid jika akhirnya memutuskan untuk masukkan usulan tersebut ke Perppu Pemilu nantinya. Argumen mereka tak bisa hanya soal kebulatan kesepahaman saja.

“Kalau aturan itu berdasarkan mereka setuju-tidak setuju, ya mengurangi apa yang kita sebut partisipasi publik dan penghormatan terhadap konstitusi. Apa penghormatannya? Ya jelaskan dulu kedaruratannya itu di mana, biar kita timbang bersama-sama,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sendiri mengakui usulan nomor urut parpol tersebut memang kurang substantif, sebab Perppu Pemilu memang dicanangkan fokus untuk mengakomodasi empat provinsi baru agar bisa ikut Pemilu 2024. Meski begitu, dia menegaskan usulan tersebut tetap akan dibahas

"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah enggak sepakat? Pendapat saya itu baik juga [nomor urut parpol tak diganti]," ujar Tito, Kamis (17/11/2022).

Sebagai informasi, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan orang pertama yang mengusulkan agar nomor peserta pemilu tak perlu diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya, cukup mengikuti Pemilu 2019.

Menurut Mega, alat kampanye parpol harus diubah setiap kali pemilu karena nomor urut mereka juga selalu berubah. Hal tersebut, lanjutnya, sangat membebani keuangan partai. Padahal, jika nomor urut parpol tak diubah, partai bisa menggunakan alat kampanye yang sama untuk Pemilu berikutnya.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali Pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujar Megawati, Jumat (16/9/2022).

Pendapat Parpol

Doli mengatakan, sempat ada satu fraksi di Komisi II DPR yang sempat ingin agar usulan nomor urut harus dipertimbangkan lagi. Meski begitu, dia tak memberi tahu nama fraksi parpol tersebut.

Setidaknya, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) parpol di parlemen yang terang-terangan sedikit keberatan dengan usulan nomor urut tersebut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, usulan tersebut tak memberlakukan parpol lama dengan parpol baru secara setara.

“Menurut saya kesepakatan itu rawan digugat, karena tidak memperlakukan peserta pemilu dengan setara,” ujar Mardani saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (17/11/2022).

Meski begitu, dia tak mau mengungkapkan apakah PKS merupakan fraksi yang sempat kurang setuju dengan usulan nomor urut tersebut.

Sebelumnya, saat usul Megawati soal nomor urut parpol tersebut mereka, Mardani juga sudah memberikan komentar. Dia memprediksi, kemungkinan besar para parpol baru akan banyak mengeluh karena merasa tak diperlakukan secara sama.

“Kan gini, equal treatment-nya kan perlu, oke sembilan partai ini lolos, misalkan, nomornya tetap, tapi partai-partai baru [nomornya] kan berubah. Nanti partai baru bilang, enggak adil dong, kami baru dikenal, mereka sudah,” jelas Mardani, Sabtu (17/9/2022).

Dia mengaku hanya akan menyerahkan keputusan kepada KPU. Meski begitu, dia menekankan, KPU juga harus menerima masukan dari para parpol baru untuk menjunjung nilai perlakuan yang sama.

“Karena kita sekarang equal treatment, semua partai yang lolos diberlakukan sama, kalau ada yang komplain, ya KPU pasti harus mendengarkan,” ucapnya.

Sementara anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah menyetujui usulan terkait nomor urut parpol tersebut. Bahkan, lanjutnya, Gerindra sedang bersiap melakukan sosialisi untuk menghadapi pemilu, sebab bisa menggunakan atribut pada Pemilu 2019.

“Kami dari Gerindra tentunya memiliki kesepakatan dan tentunya kalo itu nanti sudah diputuskan, kita bisa langsung lakukan sosialisasi dalam menghadapi pemilu legislatif di 2024,” ujar Dasco, Rabu (16/11/2022).

Begitu juga dengan NasDem. Anggota DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya juga setuju soal nomor urut parpol tak diubah. Menurutnya, nomor urut parpol penting untuk membangun identitas parpol tersebut, sehingga penting untuk tak diubah-ubah.

“Kalau nomor urut kami sepakat, karena nomor urut kan itu buat brand association,” jelasnya, Selasa (8/11/2022).

Mengejar Waktu

Kemendagri mengaku, pemerintah belum bisa menerbitkan Perppu Pemilu karena masih menunggu Provinsi Papua Barat Daya disahkan. Pemerintah tak mungkin hanya mengatur tiga provinsi baru Papua yang sudah disahkan pada Juni lalu, tanpa menyertakan Papua Barat Daya yang saat itu masih dalam rancangan pembentukan.

Kini, Provinsi Papua Barat Daya sudah disahkan. Pemerintah harus mengejar waktu untuk menerbitkan Perppu Pemilu. Apalagi kini tahapan Pemilu sudah berjalan hampir setengah.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Perppu Pemilu harus disahkan sebelum 6 Desember 2022 sebab saat itu sudah masuk tahapan pengumpulan surat dukungan untuk calon DPD.

Tito mengutarakan pendapat serupa, Kemendagri menargetkan Perppu Pemilu disahkan pada akhir November ini atau paling lambat pada awal Desember. Apalagi draf Perppu Pemilu sudah dibicarakan kepada Komisi II DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena draf Perppu sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II. Ya segera kita undangkan, supaya tidak mengganggu proses tahapan pemilu," ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Doli berpendapat Komisi II DPR hanya perlu sekali lagi melakukan konsinyering dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Menurutnya, yang masih perlu dibahas dalam draf Perppu Pemilu hanya terkait pemetaan dapil di empat pronvinsi baru.

“Ya sekali lagi lah [konsinyering], terutama soal pemetaan dapilnya. Itu kan kita harus cek jumlah penduduk, terus kemudian kebudayaannya, itu juga nanti akan kita bahas,” jelas Doli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Kejar Waktu Perppu Pemilu

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper