Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini!

Bareskrim Polri akan umumkan tersangka dari kasus gagal ginjal akut pada sore ini
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih pada sore ini.

Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadan. Dia mengatakan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

“Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop,” ujar Ramadan saat dihubungi wartawan, Kamis (17/11/2022)

Ramadan menambahkan bahwa pihaknya akan memulai doorstop sekitar pukul 16.00 WIB atau 17.00 WIB di Bareskrim Polri.

“Kira-kira jam 4 atau jam 5 sore, di Bareskrim,” ucapnya.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri sudah mengantongi tersangka setelah melakukan gelar perkara dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara sudah didapatkan, tetapi belum bisa diumumkan saat ini.

“Sudah selesai gelar perkara hari ini dan [hasilnya] segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022) malam.

Alasannya adalah para pimpinan kepolisan saat ini sdang bertugas di KTT G20 sehingga hasil gelar perkara akan diumumkan setelahnya. Sementara itu, terkait tersangka dan jumlahnya, Pipit juga masih merahasiakannya.

“Sudah [ada tersangka]. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," tegasnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper