Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih pada sore ini.
Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadan. Dia mengatakan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop,” ujar Ramadan saat dihubungi wartawan, Kamis (17/11/2022)
Ramadan menambahkan bahwa pihaknya akan memulai doorstop sekitar pukul 16.00 WIB atau 17.00 WIB di Bareskrim Polri.
“Kira-kira jam 4 atau jam 5 sore, di Bareskrim,” ucapnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri sudah mengantongi tersangka setelah melakukan gelar perkara dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih.
Baca Juga
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara sudah didapatkan, tetapi belum bisa diumumkan saat ini.
“Sudah selesai gelar perkara hari ini dan [hasilnya] segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022) malam.
Alasannya adalah para pimpinan kepolisan saat ini sdang bertugas di KTT G20 sehingga hasil gelar perkara akan diumumkan setelahnya. Sementara itu, terkait tersangka dan jumlahnya, Pipit juga masih merahasiakannya.
“Sudah [ada tersangka]. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," tegasnya