Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Info yang Perlu Anda Tahu soal Aturan Ganjil Genap di Bali: Jadwal, Lokasi, dan Hukumannya

Bali telah menerapkan aturan ganjil genap pada 11 November 2022 untuk menyukseskan KTT G20.
Aturan Ganjil Genap di Bali mulai diberlakukan pada 11 November 2022.
Aturan Ganjil Genap di Bali mulai diberlakukan pada 11 November 2022.

Bisnis.com, SOLO - KTT G20 Bali akan diselenggarakan pada 15-16 November 2022. Pulau Bali akan menerapkan beberapa aturan agar konferensi tersebut berjalan lancar.

Salah satunya yang sedang jadi perbincangan adalah aturan ganjil genap yang juga diterapkan di Pulau Bali.

Ganjil genap kali pertama diperkenalkan di Jakarta beberapa tahun lalu dan Bali untuk sementara mengadopsi kebijakan ini.

Atuan ganjil genap telah mulai diterapkan di Bali pada hari ini, Jumat 11 November 2022 hingga 17 November 2022.

Jadi mulai dari 11 November (hari ini) hingga 17 November dari jam 6 pagi hingga 10 malam setiap hari, pengendara mobil dan motor harus waspada.

Ada baiknya kamu cek plat nomor kamu sebelum berangkat. Jika kamu kebetulan memiliki plat nomor yang diakhiri dengan angka ganjil, maka kamu akan baik-baik saja untuk melewati jalan ini hari ini, tetapi tidak besok.

Berikut ini adalah 10 titik yang menerapkan aturan ganjil genap di Bali:

1. Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur 

2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran 

3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai 

4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua 

5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa 

6. Simpang Lapangan Terbang (DPS) – Tugu Ngurah Rai 

7. Jimbaran - Uluwatu 

8. Jalan Tol Bali Mandara 

9. Jalan Uluwatu Dua 

10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Berapa Dendanya?

Perlu dicatat bahwa tidak akan ada denda bagi pelanggar, karena aturan dibuat untuk diikuti bukan untuk dilanggar.

Selain itu, dengan mengikuti aturan maka masyarakat dan turis di Bali sudah turut serta dalam penyelenggaraan KTT G20 tersebut.

Meski demikian, aturan ini tak berlaku bagi ambulance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper