Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi dalam kasus ini.
“Belum begitu banyak, karena baru seminggu. baru 8 saksi yang diperiksa,” ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung, Rabu (9/11/2022) malam.
Kuntadi menyebut bahwa saksi yang diperiksa berasal dari instansi Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) hingga perusahaan swasta.
“Tidak semua (dari BAKTI), ada dari swastanya,” papar Kuntadi.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan bahwa kasus BTS 4G Kominfo naik dari penyilidikan ke penyidikan setelah melalukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang cukup.
“Berdasarkan hasil ekspos itu, kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan,” papar Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (2/11/2022).
Kemudian Kuntadi mengatakan bahwa tim penyidik juga melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.
"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," papar Kuntadi.