Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Buka Penyelidikan Terhadap Pemasok Bahan Baku PT Afi Farma

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) tengah menyelidiki dua perusahaan yang diduga memasok bahan baku ke PT Adi Farma.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kanan) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022)./Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kanan) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali lakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kasus obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kabagpenum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa saat ini tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) tengah menyelidiki dua perusahaan yang diduga memasok bahan baku ke PT Adi Farma.

“Investigasi dari Dittipider terbaru telah melanjutkan penyelidikan PT TBK dan CV MI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat yang mengandung EG dan DEG ke PT AF,” ujar Nurul dalam keterangan resmi, Rabu (9/11/2022).

Nurul mengatakan bahwa tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadapa beberapa saksi terkait dengan penyebaran bahan baku yang dilakukan dua perusahaan tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku,” papar Nurul.

Kemudian, Nurul mengungkapkan bahwa saat ini tim gabungan terkait dengan kasus gagal ginjal akut akan berkordinasi dengan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Rencana selanjutnya tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyidikan,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perusaan obat dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) tinggi dan mengakibatkan gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa hasil gelar perkara dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa perkara meningkatkan ke status penyidikan kepada PT Afi Farma.

"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” ujar Pipit saat dihubungi wartwan, Selasa (1/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper