Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Bentuk Pansel Anggota KPPU Periode 2023--2028, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi resmi membentuk pansel dalam melaksanakan tugas mencari anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode jabatan 2023—2028
 Presiden Jokowi /Antata
Presiden Jokowi /Antata

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi membentuk panitia seleksi (pansel) dalam melaksanakan tugas mencari anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode jabatan 2023—2028.

Ketua Panitia seleksi (Pansel) pencari anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ningrum Natasya Sirait mengatakan pementukan tersebut dilaksanakan lantaran komisioner KPPU pada periode 2018 - 2023 akan berakhir masa tugasnya pada 27 April 2023.

“Izinkan kami menyampaikan informasi bahwa kami berlima telah menerima tugas dari Bapak Presiden, untuk menjadi panitia seleksi pemilihan Komisioner pengawas persaingan usaha yang akan berakhir pada April 2023,” ujarnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat lima anggota pansel KPPU masa jabatan 2023-2028 yang telah ditunjuk, yaitu Ningrum Natasya Sirait (ketua merangkap anggota), Nanik Purwanti (sekretaris merangkap anggota), Sutrisno Iwantono (anggota), Denni Puspa Purbasari (anggota) dan Agustinus Prasetyantoko (anggota).

“Kami berlima ditunjuk dan akan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan per hari ini, Senin (7/11) seluruh tahapan-tahapan seleksi yang akan diumumkan di website Kementerian Sekretariat Negara akan dimulai dan kami berharap, kita akan mendapatakan calon-calon terbaik untuk menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia,” tuturnya.

Ningrum menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pansel akan mencari kandidat yang mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi dan usaha.

"Komisioner yang akan datang tantangannya bukan saja secara internal tetapi secara eksternal dan banyaknya hal-hal yang baru dalam penerapan penegakan hukum persaingan usaha berkaitan dengan pasca-pandemi. Kita juga tidak bisa menafikan terkait dengan UU Cipta Kerja, peraturan pemerintah, dan peraturan-peraturan yang baru, baik dari KPPU maupun dari Mahkamah Agung," katanya.

Sementara itu, Sutrisno Iwantono menyebutkan dunia bisnis berkembang begitu pesat khususnya bisnis secara digital. Alhasil, menurutnya hal tersebut turut mempengaruhi model persaingan dan permasalahan yang akan dihadapi oleh pelaku bisnis.

“Tantangan juga akan beda antara satu dan yang lainnya jadi anggota komisi harus update terus dengan perkembangan ekonomi, dunia usaha dan praktik-praktik yang mungkin belum pernah kita temui pada masa lalu, termasuk perkembangan artificial intelligence (AI) dengan menciptakan cara-cara berbisnis yang berubah sama sekali," tuturnya.

Setali tiga uang, digitalisai, menurut Agustinus Prasetyantoko turut menjadi tantangan, khususnya bidang bisnis digital yang membutuhkan pengawasan dengan ilmu yang berbeda sehingga dibutuhkan penetrasi yang adaptif untuk menjawab tantangan tersebut

"Sistem usaha berubah ya, industri berbasis digital budayanya berbeda sekali dan mengawasi ini perlu ilmu yang berada, banyak ilmu baru seperti same activity, same regulation, itu harus diperbaiki dari ahli keuangan cross ke e-commerce perlu kompetensi yang lebih advance khususnya penguasaan aspek digital," pungkas Agustinus.

Untuk diketahui, pansel akan mengusulkan kepada Presiden nama-nama Calon Anggota KPPU tahun 2023-2028 yang jumlahnya sekurang-kurangnya dua kali jumlah anggota KPPU yang diperlukan. Pansel juga akan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada Presiden.

Pendaftaran calon anggota KPPU masa jabatan2023-2028 diumumkan melalui Laman Kementerian Sekretariat Negara dengan alamat www.setneg.go.id dan media massa pada 8 November 2022, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada 14—25 November 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper