Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11/2022).
Kedatangan Firli ke sana guna memeriksa kesehatan Lukas dan melakukan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.
Dalam salah satu foto pertemuan yang diterima, terlihat Firli akrab berjabat tangan dengan Lukas. Firli tersenyum saat menjabat tangan Lukas.
Nuansa keakraban ini diakui oleh Firli. Menurutnya, di sela-sela 1,5 jam pemeriksaan, dia sempat berbincang selama 15 menit dengan Lukas.
"Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan terbuka tidak ada yang disembunyikan saya tanya umur bagaimana kesehatannya saya ajak ngobrol," kata Firli, Kamis (3/11/2022).
Dia mengaku turut bertemu dengan istri Lukas hingga kakak perempuan Lukas.
Baca Juga
Firli menggambarkan, bahwa pertemuan tersebut penuh dengan suasana hangat dan kekeluargaan. Firli dan Lukas juga sempat berangkulan.
"Ketemu dengan kawan dan saudara beliau bahkan saya ketemu dengan kaka perempuan beliau. Sempat tadi rangkulan kita dengan hangat penuh kekeluargaan," katanya.
Dalam pernyataannya usai pertemuan dengan Lukas, Firli tak banyak bicara soal substansi perkara. Dia hanya bicara seputar pertemuan, kondisi kesehatan, dan penegasan bahwa perkara yang menjerat Lukas ini bukanlah kriminalisasi melainkan murni proses penegakan hukum.
Perlakuan Istimewa
Mantan pegawai KPK yang juga Ketua IM57+ Praswad Nugraha mengkritik keputusan Firli menemui langsung Lukas di Papua.
Menurut dia, kedatangan Firli ke rumah Lukas dapat dinilai sebagai intervensi terhadap tugas penyidik. Dia mengatakan para penyidik KPK yang bertugas akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut, karena melihat pimpinan KPK bercengkerama dan beramah tamah dengan tersangka.
Praswad juga menyebut drama keakraban Firli dengan Lukas, menunjukkan perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi.
"Rasa keadilan ditengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk calon tersangka korupsi," kata Praswad dalam keterangannya.
Menurut dia, jika bicara dalam konteks strategi penyidikan, maka harusnya keramah tamahan itu dilakukan oleh Penyidik KPK.
Hal ini dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.
"Bukan oleh Pimpinan KPK. Atas dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?" kata Praswad.
Lebih lanjut, dia menilai kedatangan Firli merupakan pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK, yaitu memperlakukan setiap warga negara indonesia secara sama di hadapan hukum.
"Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," katanya.