Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10/2022). /Antara
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10/2022). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa sidang keduanya akan dimulai bersamaan pada pukul 09.30 WIB.

“Sidang keduanya dimulai pukul 09.30 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis. Rabu (2/11/2022).

Diketahui, keduanya akan melakukan agenda pemeriksaan secara bersamaan karena saksi yang diperiksa untuk keduanya merupakan saksi yang sama yaitu keluarga dari Brigadir J.

“Iya (saksi dari keluarga Brigadi J),” papar Djuyamto.

Berikut adalah 12 saksi yang diminta oleh majelis hakim, antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sebelumnya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan oleh terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Dengan ditolaknya nota keberatan kedua terdakwa, maka untuk agenda selanjutnya hakim meminta kepada penuntut umum untuk menghadirkan 12 saski dari pihak keluarga Brigadir J dalam agenda pemeriksan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper