Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2022, Berapa Bedanya?

Berikut ini adalah perbandingan gaji PNS dan PPPK tahun 2022. Selisihnya tidak begitu jauh.
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah perbandingan gaji guru PNS dan gaji Guru PPPK tahun 2022. Apakah selisihnya jauh?

Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 telah dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022 kemarin. Bagi kamu yang ingin mendaftar, kamu bisa membuat akun trlebih dahulu melalui link: https://sscasn.bkn.go.id/.

Sama seperti PNS, PPPK juga berstatus ASN alias Aparatur Sipil Negara. Meski demikian ada beberapa perbedaan antara ASN PNS dengan ASN PPPK.

PNS merupakan Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan kewajibannya dan dibayar oleh negara. Sementara PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Salah satu perbedaan yang cukup mencolok dari dua jenis ASN di atas adalah gaji bulanan dan tunjangan yang didapatkan.

Gaji PNS:

Gaji PNS Golongan I (Juru)

  • IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  • IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  • IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
  • ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Pengatur)

  • IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III (Penata)

  • IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV (Pembina)

  • IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Tunjangan PNS:

  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Suami/Istri
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Makan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Umum
Halaman Selanjutnya
Gaji dan Tunjangan PPPK 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper