Wapres minta vaksinasi meningitis tak diwajibkan
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah saat bertemu Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (24/10/2022) lalu, menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan lagi syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah asal Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin (31/10/2022).
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait aturan wajib vaksin untuk jamaah umrah masih dilaksanakan, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan agar dapat menyesuaikan aturan tersebut.
“Sebaiknya [vaksinasi] meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu,” pinta Wapres saat melakukan konferensi pers usai menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Masjid At Thohir, Jawa Barat, dilansir dari keterangan resmi, Senin (31/10/2022).
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa kewajiban vaksin meningitis dulunya memang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi, baik untuk jamaah umrah maupun haji. Sehingga menurutnya saat Saudi tidak lagi mewajibkan, maka aturan di Indonesia juga semestinya menyesuaikan.
Baca Juga
“Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban [vaksinasi] meningitis,” tegasnya lagi.
Sebab, kata Wapres, Menteri Saudi juga mengatakan hal yang sama saat bertemu dirinya beberapa waktu lalu bahwa vaksin meningitis memang sudah tidak wajib.
“Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek. Kemarin [saat] ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak perlu ini dan itu,” urainya.