Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi

30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal di Jakarta, Rabu (26/10/2022)./Dok. Kemenag
Penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal di Jakarta, Rabu (26/10/2022)./Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru di Jakarta.

"Dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN," ungkap Aqil Irham dikutip dari laman Kemenag, Rabu (26/10/2022).

Turut mendampingi Aqil saat penyerahan sertifikat akreditasi LPH, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, serta Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto.
Sebelumnya, pada April 2022, BPJPH telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH.

"Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru," ujar Aqil.

"Saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," imbuhnya.
Keberadaan 30 LPH saat ini diharapkan dapa mempercepat pencapaian target sertifikasi halal.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, terdapat tiga aktor utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat.
Kedua,LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk.
Ketiga,Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk.

Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini," paparnya.

Tujuh LPH baru yang berasal dari PTKIN yaitu LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPH UIN Raden Fatah Palembang, LPH UIN Sultan Thaha Jambi, LPH IAIN Palangka Raya, LPH UIN Walisongo Semarang, dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Daftar 19 LPH yang menerima sertifikat akreditasi:

1. Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Ambon
2. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
3. Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Banjarmasin
4. Quality Syariah Banten
5. Global Halal Indonesia
6. Institut Pertanian Bogor
7. Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian Yogyakarta
8. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
9. Mujahidin
10. Equitrust Lab
11. Yayasan Baslan Hugo Trea
12. Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI)
13. UIN Sulthan Thaha Syaifuddin (SUTHA) Jambi
14. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar
15. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
16. IAIN Palangka Raya
17. UIN Raden Fatah Palembang
18. UIN Walisongo Semarang
19. Universitas Syiah Kuala Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper