Bisnis.com, JAKARTA - Saksi dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan, Aditya Cahya membenarkan bahwa kamera CCTV di Komplek Polri Duren Tiga atau kediaman dinas Ferdy Sambo ada yang tersambar petir.
Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri ini mengukapkan hal tersebut pada sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).
Dalam pernyataannya, Aditya mengatakan bahwa ada CCTV yang tersambar petir, tetapi hal tersebut tidak berpengaruh dengan Digital Video Recorder (DVR) CCTV-nya.
"Siap, ternyata memang benar pak. jadi untuk tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR nya. Tidak terganggu, menurut keterangan pak Marjuki tidak terganggu, mungkin nanti bisa diklarifikasi," tuturnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Aditya mengatakan bahwa pengecekan terhadap CCTV dilakukan pihaknya karena beredar isu jika kamera CCTV tersebut rekamannya hilang akibat tersambar petir.
"Karena dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya, artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosua ini tidak benar, makanya kami mendalami terkait dengan kemana CCTV ini," papar dia kepada JPU.
Baca Juga
Sempat diketahui, Satuan Pengamanan (Satpam) Kompleks Polri Duren Tiga mengatakan bahwa CCTV dikomplek tersebut sempat diganti karena tersambar petir.
Akan tetapi, CCTV tersebut diganti dalam kurun waktu satu bulan sebelum pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J terjadi.