Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Hartono Copot Dirut MRT Mohamad Aprindy, Tunjuk Tuhiyat

Direktur Utama (Dirut) PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT) DKI Jakarta (Perseroda) Mohamad Aprindy dicopot dari jabatannya.
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT) DKI Jakarta (Perseroda) Mohamad Aprindy dari jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler PT MRT Jakarta pada Selasa (25/7/2022).

Aprindy diketahui baru saja menjabat Dirut MRT selama tiga bulan, tepatnya pada 22 Juli kemarin. Dia digantikan oleh Tuhiyat yang sebelumnya menjabat sebagai Mantan Ditektur Utama PT Moda Intergrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

“Tuhiyat memiliki pengalaman dalam bidang corporate financing, diharapkan dapat memperkuat proses kooordinasi antara Pemprov. DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta,” kata Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (26/10/2022).

Fitria menambahkan penyegaran turut dilakukan dalam jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Heru menunjuk Dodik Wijanarko disebagai Komisaris Utama, Bambang Kristiyono sebagai Komisaris, dan William P. Sabandar sebagai Komisaris.

“Diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya,” kata Fitria.

Fitria mengatakan penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 25 Oktober 2022.

“Semoga Direktur Utama dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan
tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper