Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Dikabarkan Bertemu Jokowi Sore Tadi, Ada Apa?

Deputi Bidang Protokol dan Media Sekretariat Presiden mengatakan bahwa Anies ingin berpamitan dengan Jokowi usai menunaikan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta
Anies Dikabarkan Bertemu Jokowi Sore Tadi, Ada Apa?. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Anies Dikabarkan Bertemu Jokowi Sore Tadi, Ada Apa?. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan dikabarkan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore hari tadi, Jumat (21/10/2022). 

Deputi Bidang Protokol dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa rencana pertemuan itu atas inisiatif Anies.

"Betul. Pak Anies meminta waktu Bapak Presiden melalui Pak Menteri Sekretaris Negara [Mensesneg]," kata Bey kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Bey mengatakan permintaan Anies bertemu dengan Jokowi bertujuan untuk berpamitan usai menunaikan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk berpamitan sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Adapun, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Heru menggantikan menggantikan Anies Baswedan yang telah mengakhiri jabatannya pada, Minggu (16/10/2022) kemarin. Acara palantikan dilakukan di kantor Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dan dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Mengangkat Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak masa pelantikan paling lama jabatan 1 tahun."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper