Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan penarikan peredaran sejumlah obat sirop yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) di atas batas aman.
Menkes mengatakan bahwa keputusan itu diambil untuk memroteksi anak terutama balita dari penyakit gagal ginjal akut.
"Kita ambil langkah yang koservatif, dengan tujuan untuk memroteksi balita dan anak kita," ujar Budi Gunadi saat konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (21/10/2022).
Namun, Budi menegaskan bahwa Kemenkes tidak memiliki kewenangan untuk menarik obat tersebut dari pasar. Meskipun demikian, Kemenkes tetap menginstruksikan pelarangan penjualan obat tersebut.
“Kita akan larang untuk diresepkan dan larang untuk dijual ke apotek, dan ini sifatnya sementara,” paparnya.
Sekadar informasi, Menkes mengumumkan pertambahan kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia menjadi 241 anak.
Baca Juga
Menkes mengatakan bahwa dari 241 kasus itu, 133 kasus di antaranya berujung kematian.
“Kita sudah mengidentifikasi terdapat 241 kasus gagal ginjal akut dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus,” ujar Budi Gunadi dalam sesi konferensi pers, Jumat (21/10/2022).
Menkes menambahkan, tren kenaikan kasus terjadi sejak Agustus lalu dan terus bertambah sampai dengan saat ini. Selain itu, sambungnya, kasus GGAPA ini dipastikan tidak berhubungan dengan Covid-19 dan vaksinasi.
“[GGPA] bukan karena Covid-19 dan juga vaksinasi,” paparnya.