Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Papua sebagai saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022)./Antara
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Hari ini (18/10) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Selain Ridwan, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni, Woro Pujiastuti (Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran SETDA), Yance Parubak (Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua), dan Sesno (Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua).

Belum diketahui keterangan apa yang akan digali penyidik dari para saksi.

Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper