Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tajir! Segini Harta Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang Diduga Ditangkap Karena Narkoba

Teddy sebelumnya sempat disorot karena tercatat sebagai polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra./Antara
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Jawa Timur (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri karena kasus narkoba.

"Sementara diduga benar, kalau enggak salah narkoba," ujar Anggota Komisi III DPR Sahroni, Jumat (14/10/2020).

Teddy adalah salah satu perwira tinggi Polri. Dia tercatat mulai menjabat sebagai Kapolda Jatim sejak Rabu (12/10/2022) kemarin. Teddy sebelumnya sempat disorot karena tercatat sebagai polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari pantauan di situs elhkpn.kpk.go.id, diketahui total harta kekayaan Teddy sebesar Rp29,97 miliar. Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.

Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian satu mobil Jeep Warngler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000. Lalu, dia mempunyai surat berharga senilai Rp62.500.000. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp1,52 miliar.

Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp29.974.417.203.

Dari catatan Bisnis, sebelum jadi Kapolda Sumbar, Irjen Teddy sempat sebagai ajudan pribadi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014. Penunjukan tersebut bersamaan dengan penunjukan Listyo Sigit sebagai ajudan pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper