Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TGIPF Sebut 6 Pihak yang Ikut "Berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk PSSI dan Suporter

TGIPF menyarankan agar Polri dan TNI segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap pihak-pihak yang ikut berdosa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan

Bisnis.com, SOLO - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang menyebut bahwa setidaknya ada lima pihak yang ikut "berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan.

Setelah melakukan penyidikan, TGIPF yang dipimpin oleh Mahfud MD menilai jika seluruh pemangku kepentingan terkait tidak memahami tugas dan peran masing-masing.

Para pemangku kepentingan ini cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

TGIPF kemudian memberikan berbagai pernyataan, termasuk mendorong agar Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap beberapa pihak yang diduga bersalah.

Misalnya saja aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya.

Bisa dikatakan pihak-pihak ini turut "berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania pada 1 Oktober 2022 lalu,

Pihak yang disebut melakukan tindakan berlebihan oleh TGIF tersebut adalah pihak yang menyediakan gas air mata, pihak menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

Kemudian disebut juga pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan.

Tak lupa juga, TGIF juga menyarankan TNI dan Polri menyelidiki suporter yang melakukan provokasi ke lapangan.

“Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion,” tulis TGIPF.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper