Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

TGIPF Sebut 6 Pihak yang Ikut "Berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk PSSI dan Suporter

TGIPF menyarankan agar Polri dan TNI segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap pihak-pihak yang ikut berdosa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 14 Oktober 2022  |  16:45 WIB
TGIPF Sebut 6 Pihak yang Ikut "Berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk PSSI dan Suporter
Tragedi Kanjuruhan

Bisnis.com, SOLO - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang menyebut bahwa setidaknya ada lima pihak yang ikut "berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan.

Setelah melakukan penyidikan, TGIPF yang dipimpin oleh Mahfud MD menilai jika seluruh pemangku kepentingan terkait tidak memahami tugas dan peran masing-masing.

Para pemangku kepentingan ini cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

TGIPF kemudian memberikan berbagai pernyataan, termasuk mendorong agar Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap beberapa pihak yang diduga bersalah.

Misalnya saja aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya.

Bisa dikatakan pihak-pihak ini turut "berdosa" dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania pada 1 Oktober 2022 lalu,

Pihak yang disebut melakukan tindakan berlebihan oleh TGIF tersebut adalah pihak yang menyediakan gas air mata, pihak menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

Kemudian disebut juga pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan.

Tak lupa juga, TGIF juga menyarankan TNI dan Polri menyelidiki suporter yang melakukan provokasi ke lapangan.

“Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion,” tulis TGIPF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Tragedi Kanjuruhan mahfud md pssi
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top