Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Sebut PDIP Parpol Terkuat dan Terbesar di Indonesia

Mahfud MD memuji PDI Perjuangan (PDIP) sebagai parpol terkuat dan terbesar di Indonesia.
Kader PDIP yang juga Menkumham Yasonna Laoly, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum di Sekolah Partai PDIP pada hari ini, Kamis (13/10/2022)./Dok. PDIP
Kader PDIP yang juga Menkumham Yasonna Laoly, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum di Sekolah Partai PDIP pada hari ini, Kamis (13/10/2022)./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memuji PDI Perjuangan (PDIP) setelah acara Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum di Sekolah Partai PDIP pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Dia menyebut PDIP parpol terkuat dan terbesar di Indonesia.

Mahfud menilai, PDIP mempunyai kekuatan yang luar biasa dalam perpolitikan Indonesia. Apalagi, lanjutnya, PDIP merupakan partai politik (parpol) terbesar di Indonesia dengan kepimpinan yang juga solid.

“Mau mengaku atau tidak mau mengaku, PDIP itu terbesar dan terkuat dalam politik. Apa? Partai politiknya, suaranya, DPR menguasai, gerbong besar, kemudian lokomotifnya juga kuat, kepemimpinannya sangat solid, sehingga ini kuat sekali,” ujar Mahfud saat menemui awak media di Sekolah Partai PDIP pada hari ini, Kamis (13/10/2022).

Sebagai parpol paling berpengaruh, Mahfud minta tolong berbagai aspirasi pemerintah dipermulus.

“Saya sebagaimana pemerintah yang punya aspirasi minta tolong. Tolong dong aspirasi saya ini dititipkan ke PDIP, akan lebih lancar semuanya jika secara politik PDIP sama pikirannya,” jelasnya.

Sebelumnya, saat menyampaikan paparan kepada para kader PDIP, Mahfud meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA) langsung dikelola oleh pemerintah melalui Menpan RB.

Dia juga meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan maka orang akan takut melakukan korupsi.

Lalu, Mahfud juga ingin RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas di DPR. Padahal, lanjutnya, dahulu sudah ada pembahasan dan dibuat pansusnya, namun tak ada kelanjutan. Tak lupa, dia meminta Komisi Yudisial (KY) dikuatkan.

“Nah kemudian nanti kita usulkan penguatan kembali KY sesuai dengan ide pada waktu ini didirikan,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper