Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Faldo Maldini Respons Somasi Aremania: Suasana Duka Jadi Titik Perbaikan

Stafsus Mensesneg Faldo Maldini angkat bicara mengenai somasi yang dilayangkan Aremania kepada Pemerintah terkait tragedi Kanjuruhan.
Faldo Maldini Respons Somasi Aremania: Suasana Duka Jadi Titik Perbaikan - ANTARA/Dyah Dwi.
Faldo Maldini Respons Somasi Aremania: Suasana Duka Jadi Titik Perbaikan - ANTARA/Dyah Dwi.

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Indonesia (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara mengenai somasi yang dilayangkan Aremania kepada Pemerintah terkait tragedi Kanjuruhan.

“Soal Somasi, kami hormati. Setiap pihak punya hak. Bagi kami, di tengah suasana duka ini, ingin bekerja untuk melihat masalah ini lebih dalam, untuk perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah sangat memahami luka yang ditimbukan atas tragedi Kanjuruhan kepada masyarakat.

“Kami paham pendukung sepak bola mengalami luka yang mendalam. Kejadian ini tidak mudah bagi Bangsa Indonesia. Kita semua merasakan kesedihannya. Pak Jokowi pun sedang berduka,” katanya.

Lebih lanjut, Faldo memastikan bahwa seluruh pihak, termasuk Pemerintah, tentunya menginginkan pengelolaan sepak bola menjadi lebih baik.

Oleh karenanya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melalui Kepututusan Presiden (Keppres) No.19 Tahun 2022 langsung dibuat dengan melibatkan semua unsur. Menurutnya, ini menjadi bukti atas keseriusan pemerintah dalam mengusut kebenaran dari tragedi Kanjuruhan.

“Presiden Jokowi langsung respon cepat. Selain itu, santunan untuk korban juga diberikan, untuk bersama-sama memikul beban ini. Kami pun merasakan kesedihan yang mendalam,” tuturnya.

Sekadar informasi, kelompok suporter Arema FC yaitu Aremania melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Bahkan, somasi tersebut juga ditujukan kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan.

Berikut ini adalah 9 tuntutan dari Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper