Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Punya Paspor? Ini Cara Membuatnya

Pembuatan paspor membutuhkan biaya sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dengan 48 halaman. Simak cara membuat paspor.
Tampilan aplikasi paspor online atau M-Paspor di Google Playstore
Tampilan aplikasi paspor online atau M-Paspor di Google Playstore

Bisnis.com, JAKARTA - Paspor menjadi syarat penting dalam melakukan perjalanan atau traveling lintas negara, saat menggunakan transportasi darat, laut, dan udara.

Bila Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi 'Antrian Paspor' yang bisa diunduh di Google Play Store, ataupun secara manual di kantor imigrasi tiap daerah.

Pembuatan paspor membutuhkan biaya sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dengan 48 halaman, serta  Rp650.000 untuk paspor biasa 48 halaman elektronik.

Sedangkan untuk layanan percepatan paspor yang dapat selesai pada hari yang sama memerlukan biaya sebesar Rp1 juta dengan layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor.

Simak cara membuat paspor:

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

- Kartu keluarga (KK)

- Akta kelahiran, akta perkawinan/buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang di dalam dokumennya harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua. Apabila tidak tercantum, maka pemohon pembuatan paspor dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

- Menyiapkan surat pewarganegaraan Indonesia, untuk orang asing wajib yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Simak proses penerbitan paspor baru: 

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Ajudikasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ileny Rizky
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper