Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbudristek Diminta Bentuk Pokja RUU Sisdiknas

Pembentukan Pokja RUU Sisdiknas adalah salah satu indikator transparansi dalam perubahan RUU Sisdiknas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (17/8/2021)./Instagram @nadiemmakarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (17/8/2021)./Instagram @nadiemmakarim

Bisnis.com, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk kelompok kerja (Pokja) Nasional Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut pembentukan Pokja RUU Sisdiknas sebagai salah satu indikator transparansi dalam perubahan RUU Sisdiknas. 

Sementara itu, Satriwan menyarankan agar nama-nama tim Pokja RUU Sisdiknas dapat diumumkan kepada publik. Menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya kesan elitisme dalam tim Pokja RUU Sisdiknas serta sebagai bentuk pertanggungjawaban para anggota kepada masyarakat Indonesia. 

"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemdikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," terang Satriwan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (22/9/2022). 

Menurut Satriwan, tim Pokja RUU Sisdiknas sebaiknya turut dibekali dengan surat penugasan resmi dari Kemdikbudristek yang nantinya dapat disampaikan kepada para akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dan dosen untuk dapat berpartisipasi dalam penyusunan perubahan RUU Sisdiknas. 

Dia menerangkan, pihak-pihak tersebut dapat membantu Pokja RUU Sisdiknas untuk merapikan RUU yang masih menunjukan ketidaksinkronan antara naskah akademik dengan batang tubuh RUU. 

Sebelumnya, urgensi pembentukan Pokja Nasional RUU Sisdiknas juga sempat dikemukakan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Menurutnya, Pokja RUU Sisdiknas ini akan menjadi wadah bagi para guru, tokoh pendidikan, maupun dosen yang sebelumnya jarang dilibatkan dalam perumusan RUU Sisdiknas berlangsung, untuk akhirnya dapat bersuara di dalam Pokja RUU Sisdiknas.

Mereka akan berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan berbagai perbaikan pada RUU Sisdiknas yang sebelumnya telah digodok oleh Kemendikbudristek.

"Pada posisi ini, saya mendorong pembentukan Pokja Nasional revisi RUU Sisdiknas. Forum ini memastikan teman-teman yang kemarin tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik pada penyusunan RUU Sisdiknas itu ada forumnya sendiri," terang Huda dalam Forum Legislasi Setjen DPR RI, Selasa (6/9/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper