Bisnis.com, SOLO - Sebanyak 2 juta pekerja telah terverifikasi untuk mendapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu tahap II.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke rekening bank himbara para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, setidaknya ada 240 ribu pekerja yang gagal mendapat BSU Rp600 ribu.
Hal itu rata-rata disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Oleh karena itu, Kemnaker pun membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau mendapat bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Apabila ingin mencairkan BSU melalui Kantor Pos, pekerja juga harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berikut cara mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
3. Tunjukkan KTP asli
4. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas