Bisnis.com, SOLO - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap II mulai dilakukan pekan ini.
Beberapa pekerja yang terverifikasi pun telah mendapat bantuan senilai Rp600 ribu yang diberikan secara langsung ke rekening pekerja terdaftar.
Setidaknya ada 2 juta pekerja yang akan mendapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah, pada tahap II ini.
Sayangnya, tak semua pekerja memenuhi syarat dan dapat menerima BSU. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan Rp600 ribu yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
- BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.
- BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Merujuk pada data yang disampaikan oleh Menaker saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat 16 September 2022 siang, terdapat 249,740 pekerja yang tidak lolos untuk disalurkan BSU tahap pertama.
"Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resmi seperti dikutip, Senin (19/9/2022).
Baca Juga
Oleh karena itu, Kemnaker akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tidak hanya itu, Ida menyampaikan hambatan lain bagi mereka yang belum berhasil menerima BSU karena terdapat data yang salah dimasukkan.
Namun, permasalahan utama yang membuat para calon penerima terhambat untuk menerima BSU adalah tidak memiliki nomor rekening Himbara atau sudah tidak aktif.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input atau sudah mati. Nanti ada verifikasi lanjutan. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan,” tambah Ida.