Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha meminta seluruh dinas kesehatan di daerah untuk dapat segera menerapkan enam transformasi kesehatan yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kemenkes.
Menurut Kunta, dinas kesehatan di level daerah justru menjadi ujung tombak kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum juga dicabut statusnya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Dengan Covid-19, maka sudah saat yang tepat kita melakukan transformasi kesehatan dan khususnya di dinas kesehatan di semua wilayah di Indonesia,” ujar Kunta dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku, Selasa (20/9/2022).
Untuk menyukseskan implementasi transformasi kesehatan di tingkat daerah, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan dinas kesehatan untuk dapat mencari langkah terbaik dalam perealisasian peningkatan kualitas layanan kesehatan yang tersedia di Indonesia.
Adapun transformasi kesehatan menjadi salah satu amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kemenkes setelah berhasil menyukseskan vaksinasi dan penanganan vaksinasi Covid-19.
Keenam pilar transformasi kesehatan itu meliputi: transformasi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, teknologi kesehatan, dan bioteknologi.
Transformasi layanan primer akan berfokus pada penataan ulang jaringan fasilitas layanan kesehatan yang akan dilakukan di ribuan puskesmas di Indonesia. Transformasi ini diharapkan menghasilkan adanya pemerataan layanan kesehatan di setiap daerah.
Transformasi layanan rujukan akan dimulai dengan penanganan terhadap tiga penyakit yang menjadi penyebab kematian paling tinggi di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut adalah jantung, stroke, dan kanker.
Transformasi ketahanan kesehatan. Melalui transformasi ini, Kemenkes akan memastikan ketersediaan vaksin, diagnostik, dan terapeutik di seluruh di Indonesia dengan minimal 50 persen merupakan produksi dalam negeri.
Mengenai pembiayaan kesehatan. Kemenkes akan merealisasikan transformasi ini melalui transparansi dan perhitungan yang benar atas pembiayaan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah antara penyedia jasa dan pembayar jasa.
Transformasi tenaga kesehatan, Kemenkes akan melakukan pemerataan SDM kesehataan yang ada di Indonesia dengan melalui academic health system.
Melalui sistem tersebut, diharapkan bahwa Kemenkes dapat menghitung dan memenuhi kebutuhan SDM di masing-masing wilayah.
Teknologi kesehatan. Selain aplikasi PediliLindungi, Kemenkes juga akan mengembangkan teknologi yang bertujuan untuk mencatat rekam medis secara digital.
Selanjutnya, bioteknologi, melalui transformasi ini, Kemenkes akan menyediakan mesin genome sequencing di sejumlah rumah sakit (RS) rujukan nasional seperti RS Kanker Dharmais, RS PON untuk penyakit stroke, RSCM untuk penyakit metabolik seperti diabetes dan ginjal, serta RSPI dan RS Sanglah khusus untuk aging and wellness.