Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap II dilakukan minggu ini.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU tahap II ini akan diberikan kepada 2 juta pekerja yang membutuhkan.
Baca Juga
"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan [minggu ini], setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida Senin (19/9/2022).
BSU sebesar Rp600 ribu akan langsung diberikan kepada pekerja, melalui rekening bank Himbara. Sehingga tak seperti tahun lalu, BSU dapat langsung diterima tanpa harus pergi ke bank.
Cara mendapat BSU Rp600 ribu tahap II:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id melalui laptop, komputer, atau ponsel Anda
- Apabila belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Lengkapi data yang dibutuhkan seperti Nama, Nomor HP, Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Alamat, Jenis Pekerjaan
- Anda juga akan diminta untuk memasukkan nomor rekening Bank Himbara untuk penyaluran bantuan
- Jika data Anda lengkap dan memenuhi syarat, maka status akan tertulis 'Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022'
- Setelah dilakukan verifikasi, maka status Anda akan berubah menjadi 'Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'
- Bantuan Rp600 ribu akan segera dikirim ke rekening yang telah Anda daftarkan