Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Tamtama Polri 2022: Jadwal, Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Dibuka hingga 21 September 2022, berikut syarat dan cara daftar penerimaan Tamtama Polri Gelombang Pertama Tahun Anggaran 2022.
Penerimaan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2022/penerimaan.polri.go.id
Penerimaan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2022/penerimaan.polri.go.id

Bisnis.com, SOLO - Penerimaan Tamtama Polri Gelombang Pertama Tahun Anggaran 2022 telah dibuka secara resmi pada Senin (12/9/2022).

Semua pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui https://penerimaan.polri.go.id/. Kuota yang diterima dalam pendaftaran ini yakni 1.600 orang dengan rincian 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

Pendaftaran calon Bintara Brimob ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022.

Isi form registrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan serta unggah dokumen persyaratan. Kemudian lakukan verifikasi hasil cetak form registrasi online di Polres atau Polda setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri.

Syarat Umum

  • Warga negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Syarat Khusus

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Untuk Tamtama Brimob memiliki ijazah:

SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

  • Untuk Tamtama Polair memiliki ijazah:

SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

  • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.
  • Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.
  • Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
  1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
  2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  3. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper