Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kudeta Pimpinan PPP: Suharso Monoarfa Menolak Dilengserkan

Suharso Monoarfa menolak dilengserkan dari kursi Ketua Umum PPP. Dia segera memberikan pernyataan pada waktu yang tepat.
Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. /Twitter PPP
Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. /Twitter PPP

Bisnis.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian meruncing. Suharso Monoarfa menolak tunduk. Dia bahkan menegaskan masih sebagai Ketua Umum PPP yang sah.

"Masih, iya iya masih [Ketua Umum]," kata Suharso di Jakarta, Selasa kemarin.

Suharso, seperti diketahui, telah dicopot dari jabatan Ketua Umum PPP. Pencopotan politikus senior itu dilakukan atas mandat dari tiga pimpinan Mahkamah Partai. Salah satunya Muhamad Mardiono, yang kemudian menjadi Plt Ketua Umum PPP. 

Sayangnya, Suharso Monoarfa tidak banyak berkomentar. Dia terkesan hati-hati dan memilih menunggu momentum untuk menyatakan sikapnya tehadap keputusan sepihak Mahkamah Partai.

Padahal sikap Suharso sangat penting. Ini adalah benih konflik baru di tubuh partai berlambang Kakbah itu. Sikap Suharso sangat menentukan arah konflik, berakhir islah atau akan berlarut-larut seperti konflik antara Romahurmuziy vs Djan Faridz dulu.

Kalau berlarut-larut tentu akan merugikan PPP. Saat ini hampir semua partai sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024. PPP bisa kalah start. Suara jebol dan mungkin nama Fraksi PPP tinggal kenangan di struktur parlemen 2024-2029 nanti.

Apalagi, kalau merujuk kepada hasil survei sejumlah lembaga, PPP adalah partai yang terancam tidak lolos parliamentary threshold alias ambang batas parlemen.

Survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC, misalnya, menunjukkan elektabilitas PPP hanya di kisaran 2 persen. Itu artinya suara PPP akan anjlok dibandingkan pemilu sebelumnya. Tidak akan lolos ke Senayan. Nasibnya sebelas dua belas dengan PAN.

"Itu nanti, jangan sekarang."

Kubu Mardiono Bergerak

Sementara itu manuver kubu Muhamad Mardiono, yang didukung oleh Mahkamah Partai, bermanuver cukup agresif. Usai mencopot Suharso, mereka mendaftarkan susunan pengurus partai ke Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tanpa Suharso di dalamnya.

“Sesuai dengan UU Partai Politik bahwa setiap perubahan susunan harus disahkan oleh Kemenkumham, maka kita ajukan untuk ajukan perubahan. Tadi sekitar jam 14.30,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Selasa (6/9/2022).

Adapun Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, dia mengatakan susunan kepengurusan yang diubah hanya posisi ketua umum, yang sebelumnya Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono.

Dalam kepengurusan baru yang diajukan, Arsul mengungkapkan belum menyertakan nama Suharso di dalamnya. 

Meski begitu, dia mengatakan dalam kepengurusan baru posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) sengaja dikosongkan untuk diisi oleh Suharso.

“Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP, sementara kami kosongkan,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper